Sunday, June 23, 2019

Bab XIII Pai Kelas 7 "Shalat Jum'at"


SALAT JUMAT
A. PENGERTIAN DAN DASAR HUKUM
SALAT JUMAT
Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad saw. bersabda, “Melaksanakan
salat Jumatitu wajib bagisetiap muslim balig.” (H.R. An-Nasa’i).Berdasarkan
pengertian tersebut, seorang muslim yang telah balig harus mengetahui tentang
tata cara salat Jumat.
Jumat berarti perkumpulan, perhimpunan, persahabatan, kerukunan, dan
persatuan. Namun dalam perkataan sehari-hari, kata Jumat  lebih banyak
dipergunakan untuk pengertian salat Jumat. Salat Jumat adalah salat dua rakaat
pada hari Jumatsaat waktu salat Zuhur dilaksanakandan setelah khutbah
Jumat. Kata jumatdalam Al-Qur’an berasal dari kata Al-jumu’ah, berasal
dari katajama’a yang berarti mengumpulkan. Jadi, hari Jumatberarti hari
berkumpul.
Hukum salat Jumatadalah fardu ‘ain. Salat Jumat wajib bagi orangIslam
laki-laki yang balig, berakal, merdeka, dan bukan musafir (mukim). Akan
tetapi, tidak diwajibkan bagi wanita muslimah, anak-anak kecil yang belum
balig, pada waktu bepergian (musafir), sakit, atau halangan lainnya.
Dasar hukum yang memerintahkan orang Islam untuk salat Jumatadalah
firman Allah:

Artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk
melaksanakan salat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat
Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu
jika kamu mengetahui.” (Surah Al-Jumu’ah [62]: 9)

Syarat-syarat salat Jumatdibagi dua, yaitu syarat wajib dan syarat sahnya
salat Jumat.
1. Syarat Wajib Salat Jumat
Orang yang wajib mengerjakan salat Jumat  adalah orang yang telah
terpenuhi syarat-syarat berikut ini.
a) beragama Islam;
b) laki-laki dan tidak wajib atas perempuan;
c) balig atau dewasa dan tidak wajib atas kanak-kanak;
d) berakal waras dan tidak wajib atas orang gila;
e) sehat dan tidak wajib atas orang sakit;
f) menetap/bermukim di suatu negeri dan tidak wajib atas orang yang dalam
perjalanan jauh atau musafir.
Orang-orang yang tidak memenuhi syarat-syarat tersebut tidak wajib
melaksanakan salatJumat. Jadi, seorang Muslim boleh tidak melaksanakan
salat Jumatdengan alasan yang dibenarkan dalam agama.
B. SYARAT MENDIRIKAN SALAT JUMAT
Alasan-alasan yang diperbolehkan tidak salat Jumatadalah berikut ini.
a) karena sakit berat;
b) karena dalam perjalanan atau musafir;
c) karena hujan lebat tidak berhenti;
d) karena kesukaran-kesukaran lain, seperti adanya bahaya banjir, gempa,
dan gangguan keamanan.
Hadis Nabi Muhammad saw.:

Artinya :
Dari Tariq bin Syihab, dari Nabi Muhammad saw. bersabda: "Salat Jumat
itu hak yang wajib dikerjakan oleh setiap orang Islam dengan berjamaah,
kecuali empat macam, yaitu hamba sahaya, wanita, anak-anak, atau
orang yang sakit.” (H.R. Abu Daud dan Hakim).
2. Syarat Sah Salat Jumat
Syarat-syarat sahnya salat Jumatsama dengan syarat-syarat sahnya salat,
di samping syarat-syarat khusus lainnya yang berkenaan dengan salat Jumat .
Syarat-syarat khusus salat Jumat, antara lain, berikut ini.
a) Salat Jumat dilaksanakan saat masuk waktu Zuhur.
Waktu pelaksanaan salat Jumatdilakukan pada waktu Zuhur, yaitu mulai
matahari tergelincir ke arah Barat. Perhatikan sebuah hadis berikut ini.

Artinya :
"Dari Anas bin Malik berkata ketika Nabi Muhammad saw. mengerjakan
salat Jumat ketika matahari telah condong ke Barat”. (H.R. Bukhari)
b) Salat Jumat diadakan di tempat yang menetap (mukim), seperti kota atau
kampung.
c) Salat Jumat dikerjakan dengan cara berjamaah di masjid, tidak sah bila
dilakukan sendiri-sendiri.
d) Salat Jumat dilaksanakan sebelum diadakan khutbah, yang terdiri atas dua
babak (khutbah).

Jumlah anggota jamaah Jumat menurut sebagian orang sekurang-
kurangnya mencapai 40 orang. Sementara itu, pendapat yang lainmengatakan

sekurang-kurangnya dua orang, dengan kedudukan yang satu imam dan yang
lainnya jadi makmum.

Perbuatan sunah yang berhubungan dengan salat Jumat, antara lain:
1) Mandi pada hariJumat, memotong kuku, mencukur kumis, bersisirrambut,
memakai pakaian yang rapi dan bersih serta memakai harum-haruman;
2) Segera pergi ke masjid dengan berjalan kaki yang tenang tanpa banyak
bicara dan tidak berburu-buru sambil membaca bacaan zikir;
3) Membaca doa ketika masuk masjid, melakukan salat tahiyatul masjid,
berzikir selesai salat tahiyatul masjid sebelum khutbah dimulai;
Hadis Nabi Muhammad saw.:

Artinya:
Dari SalmanAl-Farisir.a.Nabi Muhammad saw. bersabda : "Barangsiapa
mandi pada hari Jumat, ia bersuci diri sesuai dengan kemampuannya
dan memakai wangi-wangian yang ada di rumahnya, kemudian pergi
ke masjid dantidak memisahkan (melangkahi) antaradua orang yang
C. PERBUATAN SUNAH DALAM SALAT JUMAT
duduk, kemudian ia salat sesuai dengan kemampuannya, kemudian ia
mendengarkan khutbah, akan diampuni dosanya di antara dua Jumat
itu,” (H.R. Bukhari)
4) setelah khatib naik mimbar, jamaah seluruhnya harus diam sebab apabila
ada yang bicara atau berzikir, salat Jumatakan sia-sia.
Hadis Nabi Muhammad saw.:

Artinya:
Dari Abi Hurairah r.a. Rasulullah saw. bersabda : "Apabila engkau
berkata kepada temanmu pada hari Jumat, Diamlah, sedangkan imam
tengah berkhutbah, kamu benar-benar telah menyia-nyiakan Jumatmu”.
(H.R. Muslim)
5) Setelahselesai salat Jumat, lalu berzikir, mengerjakan salat sunah setelah
salat Jumat, dan membaca doa keluar dari masjid.
D. TATA CARA SALAT JUMAT
Simaklah cara melaksanakan salat Jumat berikut ini.
1) Pada waktu salat Zuhur telah masuk, khatib segera naik ke mimbar, lalu
menghadap jamaah. Khatib pertama-tama mengucapkan salam, lalu
duduk. Kemudian, bilal atau muazin mengumandangkan azan. Setelah
azan selesai, khatib langsung menyampaikan materi khutbahnya.
2) Sewaktu khatib berkhutbah, tidak boleh seorang pun jamaah yang berbicara
walaupun satu patah kata, termasuk berkata menyuruh orang lain diam.
3) Jamaah hendaknya menyimak khutbah khatib karena hal itu hukumnya
wajib.Usahakan jangan mengantuk, apalagi tertidur.
4) Setelah khutbah pertama selesai, khatib duduk sebentar, lalu meneruskan
khutbah yang kedua. Setelah khutbah kedua selesai, bilal atau muazin
segera qamat dan khatib langsung maju menjadi imam salat Jumat.
5) Tata cara salat Jumat, sama dengan salat-salat yang lain, baik gerakannya
dan bacaannya, yaitu dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan
salam. Yang membedakannya adalah niatnya. Niat salat Jumatadalah:

Artinya :
Aku melaksanakan salat Jumat dua rakaat menghadap kiblat dalam
keadaan menjadi imam/makmum fardu karena Allah ta’ala.
6) Imam ¡alat Jumat dalam bacaan surah Al-F±ti¥ah dan surah yang lainnya
harus dibaca dengan suara keras, baik pada rakaat pertama maupun pada
rakaat kedua.
7) Selesai salat Jumat,berdoa sejenak, lalu melaksanakan salat sunah ba’da
salat Jumatdua atau empat rakaat.

No comments:

Post a Comment