Wednesday, June 26, 2019

Artikel Sejarah Pendidikan Islam "MASJID : MENGENAL LEMBAGA PENDIDIKAN PADA MASA BANI ABBASIYAH DAN PADA MASA SEKARANG"

MASJID : MENGENAL LEMBAGA PENDIDIKAN PADA MASA BANI ABBASIYAH DAN PADA MASA SEKARANG

TRI LESTARI
2117366, Sejarah Pendidikan  Islam, Kelas B, Pendidikan agama Islam 

Abstrak
Lembaga pendidikan islam adalah suatu sistem peraturan yang bersifat mujarrad, suatu konsepsi yang terdiri dari kode-kode, norma-norma, ideologi-ideologi, dan sebagainya, baik tertulis maupun tidak tertulis,  termasuk perlengkapan material dan organisasi simbolik untuk memenuhi kebutuhan. Lembaga pendidikan pada masa bani abbsiyah itu banyak mulai dari lembaga pendidikan informal, non formal dan formal.  Lembaga pendidikan informal seperti rumah, lembaga pendidikan nonformal seperti : masjid, Al-maristan, Al-Zawiyah, Al-Ribath, Al-Kuttab, Al-Hawanit, Al-Wariqin, Al- Shahun Adabiyah, Al-Badiyat dan Al-Maktabat. sedangkan lembaga pendidkan  yang formal seperti:Madrasah. Lembaga pendidikan non formal pada masa abbasiyah adalah Masjid, Masjid adalah tempat untuk melaksanakan ibadah selain itu masjid juga digunakan untuk menyelesaikan masalah masalah kuam muslimin baik masalah yang bersifat pribadi maupun yang lainnya, yang diselesaikan dengan cara memusyawarahkan masalah tersebut, Masjid juga berfungsi sebagai tempat berkumpulnya militer, tempat untuk belajar anak-anak untuk mencari ilmu-ilmu dasar pendidikan agama islam, dan masih banyak lagi fungsi yang lainnya. Sistem pembelajaran yang digunakan di Masjid adalah halaqah(suatu sistem dimana murid murid duduk melingkar dan guru berada ditengah murid muridnya).
Kata Kunci : 1. Fungsi; 2. Peranan; 3. Masjid; 4. Metode
PENDAHULUAN 
Pada sistem lembaga pendidikan pada islam masih harus kita ulas agar lebih mengerti tentang sejarah perkembangan yang terjadi sampai saat ini. Dengan pembelajaran menggunakan media ini akan lebih memberikan sebuah filosofi sejarah adanya lembaga pendidikan yang sudah sangat banyak ditemui tidak seperti zaman dahulu yang harus melalui proses yang sangat panjang untuk kemajuan sarana pembelajarannya. Perkembangan intelektual islam ini disebabkan agama yang dibawa nabi muhammad telah mendorong untuk menumbuhkan budaya baru yaitu kebudayaan islam. Dorongan itu mula-mula menggerakkan terciptanya ilmu pengetahuan dalam lapangan agama, bermunculanlah ilmu ilmu agama dalam berbagai bidang. Perkembangan ilmu pengetahuan baik berupa ilmu agama maupun ilmu umum yang ada pada masa keemasan islam ini tidak terlepas dai lahir dan berkembangnya lembaga lembaga pendidikan yang sifatnya sederhana dan dapat dikatakan sebagai pendidikan tingkat rendah hingga lembaga pendidikan yang telah modern.
 Pengertian Lembaga Pendidikan Islam
Lembaga dalam bahasa inggris disebut dengan institute (dalam pengertian fisik), artinya suatu sarana atau suatu organisasai guna mencapai tujuan tertentu, pengertian lembaga dalam nonfisik atau abstrak itu disedut sebagai institution adalah sutau sistem,norma untuk memenuhi kebutuhan. Lembaga dalam pengertian  fisik disebut dengan bangunan, sedangkan lembaga dalam pengertian dari nonfisik disebut dengan pranata. Pengertian lembaga secara terminologi menurut Hasan Langgulung, lembaga pendidikan islam adalah sistem peraturan yang bersifat mujarrad, suatu konsepsi yang terdiri dari kode-kode, norma-norma, ideologi-ideologi, dan yang lainnya, baik tertulis ataupun tidak tertulis, termasuk perlengkapan material dan organisasi simbolik.
Secara etimologi, pengertian lembaga adalah asal sesuatu, acuan, sesuatu yang memeberi bentuk pada yang lain, badan atau orgaisasi yang bertujuan untuk mengadakan suatu penelitian keilmuan atau melakukan suatu usaha. lembaga pendidikan islam merupakan hasil pemikiran yang dicetuskan oleh kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang didasari, digerakkan, dan dikembangkan oleh jiwa islam (Al-Quran dan As-Sunnah). Lembaga pendidikan islam secara keseluruhan, bukanlah suatu yang datang dari luar, melainkan dari dalam pertumbuhan dan perkembangannya  serta mempunyai hubungan erat dengan kehidupan islam secara umum.
Karakter lembaga pendidikan islam secara spesifik :
Lembaga pendidikan islam bersifat holistik, terdiri dari lembaga pendidikan informal, nonformal dan formal.  Lembaga pendidikan informal seperti : rumah, lembaga pendidikan nonformal seperti : masjid, Al-Maristan, Al-Zawiyah, Al-Ribath, Al-Kuttab, Al-Hawanit, Al-Wariqin, Al- Shahun Adabiyah Al-Badiyat dan Al-Maktabat, sedangkan lembaga pendidkan  yang formal seperti : madrasah.
Lembaga pendidikan islam bersifat dinamis, responsive, fleksibel, terbuka dan relegius.
Lembaga penddidikan islam berbasis terhadap masyarakat.
 latar belakang munculnya lembaga pendidikan islam
Lahirnya lembaga pendidikan formal dalam bentuk madrasah merupakan pengembangan dari sistem pengajaran dan pendidikan yang pada awalnya berlangsung di  Masjid-Masjid. Disisi lain perkembangan dari masjid ke madrasah terjadi secara  tidak langsung, Madrasah adalah tujuan sebagai konsekuensi logis dari semakin ramainya pengajian dimasjid yang fungsi utamanya adalah tidak menggangu kegiatan ibadah, kemudian dibuatlah tempat khusus untuk belajar yang dikenal dengan Madrasah. Dengan berdirinya Madrasah, maka pendidikan islam memasuki periode baru.
Awalnya Madrasah atau sekolah-sekolah milik pribadi dan sekolah-sekolah umum yang didirikan oleh usaha-usaha pribadi dan swadaya masyarakat dengan pendanaan dari donatur donatur masyarakat. Lembaga lembaga umum didirikan untuk mengajarkan hadist-hadist nabi, hukum dan lainnya. Abu Hatim Al-Busti ( wafat 277 H/ 890 M), membangun sebuah sekolah di kota kelahirannya, dengan sebuah perpustakaan serta menyediakan beasiswa bagi pelajar yang berasal dari luar daerah atau yang bukan asli  dari daerah tersebut. Lembaga-lembaga seperti ini tumbuh menjamur sebagaimana didaerah timur, yaitu dibeberapa tempat seperti Naysyabur, Marv dan lain-lain. Semua pelajaran yang diajarkan haruslah diingat bahwa pelajaran-pelajaran yang diajarkan di sekolah-sekolah ini (sekolah sunni), terutama pelajaran ilmu hadistnya sangatlah berbeda dengan pelajaran ilmu-ilmu tersebut merupakan sebuah serangan terhadap faham syi’ah. 
Salah satu faktor yang mendukung berdirinya lembaga pendidikan yang formal dalam bentuk Madrasah adalah faktor politik, hal ini bermula pada perpecahan yang terjadi akibat dari berdirinya kekhalifan syi’ah di Kairo yang memisahkan diri dari kekhalifahan sunni di Baghdad sebelum akhir abad ke 4 hijriah. Gerakan syi’ah yang hidup dibawah tanah sampai pertengahan abad 4 H/ 10 M, setelah memperoleh keberhasilan politik external (dari luar) ditengah dinasti Buwayhi di Irak dan dinasti Fathimiyah di Mesir, akhirnya mulai menyiarkan ilmu dan fahamnya secara terbuka. Syi’ah mengembangkan hadistnya sendiri dan hukumnya sendiri serta mengabdikan keduanya pada doktrin sentral imamah. Kaum syi’ah merebut lembaga-lembaga yang sudah ada dan mendirikan yang baru, dengan dasar kekuasaan politiknya menjadikan semua itu sebagai alat propaganda untu menyebarkan ideologinya (dakwah) mereka telah pandai dalam melakukan propaganda penyebaran ideologi dakwahnya, karena ia telah terlatih selama mereka berada dalam kegiatan-kegiatan bawah tanahnya yang lama.
Selain karena perbedaan doktrin (sunni-syi’ah), pada kedua golongan tersebut terjadi pula persaingan dalam berbagai bdang. Maka dari itu pendidikan menjadi senjata dari perlombaan politik tersebut. Khalifah-khalifah syi’ah di Kairo mengklaim diri mereka sebagai keturunan Nabi dan merekamemperkuatnya  melalui pendidikan yang terencana dan diselenggarakan oleh negara yang berpusat pada  lembaga yang diberi nama Dar ar ilmi. Sebuah Masjid yang berhasil direbut di Kairo segera digunakan sebagai tempat belajar sesuai dengan doktrin penguasa baru. Masjid ini sekarang dikenal dengan Al-Azhar, dan dianggap sebagai Universitas tertua didunia.
Menanggapi tantangan pendidikan tersebut, meskipun agak terlambat khalifah sunni yang diberi nama Madrasah pada abad ke 5 hijriah. Serupa dengan apa yang dilakukan oleh saingannya, lembaga ini didirikan guna menyebarluaskan dogma penguasa saat itu. Masih pada abad ke 5 Hijriyah Nizam Al-Mulk salah seorang wazir dinasti Seljuk yang sunni dan juga seorang penganut ideologi syafi’iyah asy’ariyah, merasa bahwa untuk melawan ideologi dinasty Fathimiyah di Kairo yang beraliran syi’ah saat itu cukup dengan mengangkat senjata, maka beliau berinisiatif untuk mendirikan Madrasah- Madrasah disetiap kota daerah kekuasaannya  yang tidak lain untuk membendung doktrin-doktrin syi’ah yang disebarkan secara aktif dan sistematik oleh dinasti Fathimiyah.
Perlu diketahui bahwa sebenarnya sekolah-sekolah suni sudah ada dan lebih dahulu didirikan sebelum adanya propagada syi’ah selama kekuasaan politik mereka, yaitu menggunakan lembaga-lembaga akademis mereka sebagai alat propaganda. Sehngga akhirnya menyebabkan penguasa-penguasa sunni, yaitu bani Ayyub setelah runtuhnya kekuasaan syi’ah, memberikan dukungan penuh terhadap berdirinya lembaga-lembaga pendidikan sunni. Akan tetapi tidaklah benar juga, apabila dianggap bahwa lembaga-lembaga islam sunni memperoleh kemenangan yang sudah mengakar diantara mayoritas masyarakat luas, dan ini adalah alasan sebenarnya mengapa kebijakan-kebijakan tersebut selalu berhasil. Dogmatika As’ariyah memang memperoleh dukungan Negara. Tetapi penerimaannya secara luas adalah dikarenakan pengaruh orang-orang seperti : Al Ghazali, yang mengajar diinstitut Nizam Al-mulk di Bagdad.
 Lembaga Pedidikan pada Masa Dinasty Abbasiyah
Lembaga pendidikan islam bersifat holistik, terdiri dari lembaga pendidikan informal, non formal dan formal.  Lembaga pendidikan informal seperti : rumah, lembaga pendidikan nonformal seperti : masjid, Al-Maristan, Al-Zawiyah, Al-Ribath, Al-Kuttab, Al-Hawanit, Al-Wariqin, Al- Shahun aAabiyah, Al-Badiyat dan Al-Maktabat, sedangkan lembaga pendidkan  yang formal seperti : madrasah. lembaga pendidikan nonformal adalah Masjid, pengetian Masjid menurut terminologi adalah diambil dari kata sajada-yasjudu-sujudan yang artinya taat, patuh, dan tunduk dengan hormat dengan penuh takzim. Dari penjelasan diatas muncul istilah Masjid yang artinya tempat untuk melakukan segala aktivitas mengandung kepatuhan, ketaatan, ketundukan hanya kepada Allah swt. Pengertian Masjid menurut hadist adalah tidak merujuk pada sebuah bangunan yang digunakan sebagai tempat untuk bersujud. Masjid adalah tempat Kaum Muslimin untuk melakukan berbagai macam kegiatan yang menecerminkan kepatuhan, ketaatan, ketundukan kepada Allah swt.
Dari semua penjelasan diatas, nampaklah bahwa konsep Masjid tidak terlepas dari peran dan fungsinya atau saling berkaitan satu dengan yang lain. Artinya, makna Masjid, ialah tempat untuk sujud.
Pengertian lain Masjid diantaranya adalah menjelaskan kata Masjid terulang sebanyak dua puluh delapan kali didalam Al-Qur’an (shihab,2009:13). Dalam kitab suci Al- Qur’an disebutkan fungsimasjid didalam firmannya : bertasbihlah kepada Allah swt di Masjid-Masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut namanya didalamnya pada waktu pagi dan petang, orang orang yang tidak dilalaikan oleh perniagaan, dan tidak( pula) oleh jual beli, atau aktivitas apapun dan mengingat allah swt, dan dari mendirikan sholat, membayarkan zakat, mereka takut kepada suatu yang (dihari itu) hati dan penglihatan menjadi gunjang(Qs An: Nur 36-37).
Sebelum munculnya lembaga pendidikan formal, Masjid dijadikan sebagai pusat pendidikan selain untuk tempat ibadah dan Masjid-Masjid yang didirikan para penguasa pada umumnya dilengkapi dengan berbagai macam saran dan fasilitas untuk pendidikan diantaranya tempat belajar anak anak, tempat untuk pengajian, tempat untuk diskusi dan munazharah dalam berbagai bidang pendidikan, serta perpustakaan yang didalamnya terdapat berbagai macam buku-buku yang berisi ilmu pengetahuan yang cukup banyak.
Masjid ialah sebuah lembaga pendidikan yang tingkatnya terendah atau paling bawah, karena Masjid adalah tempat anak anak untuk belajar ilmu dasar  keagamaan, seperti tafsir, fiqh dan bahasa. Tetapi pendidikan menengah dilaksanakan dilembaga Masjid dan begitu pula dengan pendidikan yang levelnya lebih tinggi. Sejumlah halaqah dengan berbagai status muncul dalam suatu Masjid dan setiap siswa bebas mengikuti halaqah yang sesuai dengan level intelektualnya atau level pemikirannya. Selain level menengah dan level tinggi juga diselenggarakan di Masjid.
Dalam sejarah islam masjid itu merupakan madrasah yang pertama sesudah rumah dan al arqam bin ala arqam. Mereka berkumpul guna untuk menyelesaikan berbagai masalah yang dialami oleh umat islam dan mereka menyelesaikan masalah tersebut dengan memusyawarahkan dan bertukar pendapat tentang segala masalah yang dialami oleh umat islam atau suatu urusan yang dialami yang berkaitan dengan kehidupan sosial keagamaan damn masyarakat atau bahkan masalah yang bersifat pribadi.
Dalam sejarah islam masjid adalah lembaga pendidikan terendah atau paling bawah, tempat anak anak belajar ilmu ilmu dasar agama, sepertitafsir, fiqh dan bahasa. Pendidikan menengah dilaksanakan lembaga masjid begitu pula pendidikan dilevel tinggi. Sejumlah halaqah dengan berbagai status muncul dalam masjid satu masjid dan setiap siswa bebas mengikuti halaqah yang sesuai dengan level intelektualnya. Selan level tinggi level menegah juga diselenggarakan dimasjid masjid.
Dalam sejarah islam Masjid merupakan lembaga terendah atau paling bawah tingkatannya, masjid itu berfungsi untuk tempat anak anak belajar ilmu ilmu dasar agama islam, seperti: tafsir fiqh, dan bahasa. Pendidikan menengah juga bisa dilaksanakan dilmbaga masjid dan begitu pula dengan pendidikan dilevel yang lebih tinggi.  Sejumlah halaqah mulai muncul dimasjid dan setiap murid bebas untuk memilih halaqah yang sesuai dengan level intelektualnya(pola berfikirnya). 
Sepanjang sejarah islam masjid sangat vital karena masjid selain tempat untuk melakukan ibadah, masjid juga merupakan tempat yang sangat multi fungsi dan sarana potensial untuk mendirikan sebuah lembaga pendidikan keislaman khususnya mendirikan masjid seiring berjalannya waktu atau dari masa kemasa, yang nantinya akan memberikan warna baru, ilmu baru, serta pengetahuan baru, mengenai dunia islam dan sangat menjanjikan dalam proses dinamika lembaga pendidikan islam  
Masjd lainnya yang juga terkenal sebagai pusat kegitan pendidikan ialah masjid jami’ damaskus. Didalamnya terdapat halaqah halaqah pembelajeran bagi para murid. Ada sebuah pojok tempat belajar murid murid imam malik dan pojok yang lain belajar murid murid imam syafi’i. Demikian pula dimasjid jami’ amr di mesir, yang juga terdapat beberapa pojok, tempat murid murid belajar didalamnya.
Masjid lain yang juga terkenal sebagai pusat kegiatan pendidikan ialah masjid jami’ damaskus, yang didalamnya itu terdapat sistem pembelajaran berupa  halaqah halaqah pembelajaran untuk siswa atau murid. Dan ada sebuah pojok yang digunakan  tempat belajar untuk murid murid imam malik dan  sebuah pojok  yang lain digunakan tempat belajar  untuk murid murid dari syafi’i. Demikian pula masjid jami’ amr di mesir yang juga terdapat beberapa pojok yang digunakan untuk tempat murid murid belajar didalamnya. 
Masjid jami’ adalah masjid yang memilki dua tipe lembaga pendidikan islam yang sangat dekat dengan aktivitas pengajaran agama islam. Kedua tema tersebut, pada intinya memiliki fungsi yang sama, yaitu sebagi tempat melakukan ibadah dan pengajaran tentang agama islam. Kemunculana masjid sebagai lembaga pendidikan yang sudah dimulai dari zaman rasulluh saw. Dan dari zaman khulafaur rasyidin, kemudian jami’ muncul dan banyak didirikan oleh para penguasa dinasti khususnya abbasiya. Jami’ yang didirikan diantarannya adalah jami’ damaskus, jami’ Al Azhar dan masih banyak yang lainnya.
Dengan demikian pendidikan islam dan masjid merupakan suatu kesatuan yang integral atau saling berhunbungan satu sama lain, dimana masjid menjadi pusat dan urat nadi kegiatan keislaman yang meliputi kegiatan keagamaan, politik, kebudayaan, ekonomi, yudikatif, Mulai sejak zaman rasulullah saw. Dengan masjid quba dan nabawi hingga masjid bagdad pada masa dinasti abbasiyah, kemudian berkembang menjadi masjid khan sebagai tempat pemondokan bagi pencari ilmu di lingkungan halaqah masjid dari berbagai wilayah islam.  
Sejak zaman rasulullah masjid sudah digunakan sebagai lembaga pendidikan dan demikian pula pada masa dinasti abbasiyah,  selain untuk tempat ibadah masjid juga merupakan lembaga pendidikan, tempat peradilan untuk umat islam, dan tempat untuk berkumpulnya militer. Masjid sudah ada sejak zaman rasullluh dan juga digunakan sebagai lembaga pendidikan, akan tetapi masjid tidak digunakan sebagai tempat untuk melakukan ibadah saja akan tetapi masjid jiga digunakan sebagai lembaga pendidikan, tempat peradilan bagi umat islam, dan juga digunakan sebagai tempat untuk berkumpulnya militer.
Sejak bedirinya masjid dizaman rasulullah saw masjid sudah menjadi pusat  untuk melalukan aktivitas atau kegiatan dan tempat untuk mendapatkan informasi berbagai masalah kehidupan kaum muslimin, ia menjadi tempat bermusyawarah, tempat mengadili perkara, tempat menyampaikan penerangan agama dan informasi lainnya dan juga sebagai tempat penyelengaraan pendidikan untuk kaum muslimin.
Fungsi masjid bukan hanya untuk tempat ibadah saja, tetapi juga bisa berfungsi sebagai pusat kegiatan dan kebudayaan. Sistem pembelajaran  yang digunakan didalam masjid berbentuk halaqah atau suatu sistem dimana murid membentuk lingkaran dan guru berada didalam lingkaran tersebut sistem pembelajaran halaqah berkembang dengan baik pada masa kekuasaan bani abbsiyah, dan sejalan juga dengan munculnya berbagai macam agama, dan terkadang didalam suatu masjid besar terdapat beberapa halaqah  dengan materi pembelajaran yang berbeda beda seperti nahwu, ilmu kalam, fiqh dan lainnya. Ini terjadi dimasjid al kasai ala manshur dibagdad. Nama lain dari masjid itu adalah surau.
Selain fungsi masjid yang sudah disebutkan diatas ada fungsi lain dari masjid yaitu masjid  berfungsi sebagai tempat untuk bersosialisasi bagi umat islam.
Selain itu Masjid juga bisa berfungsi sebagai media dakwah yang potensial bagi umat muslim. Artinya masjid bisa mengubah masyarakat menjadi mandiri, maksudnya kemandirian sosial ekonomis ditingkat bawah.
Bagi para pelajar pendidikan tidak hanya dikembangkan dengan cara yang sistematis seprti halnya di lembaga lembaga formal. Akan tetapi juga dilakukan juga dimasjid masjid yang terdapat disemua kota muslim. Setiap orang yang mengunjungi masjid jami’ maka ia boleh mengikuti pembelajaran tentang hadist. Metode yang digunakan adalah halaqah
Selain metode halaqah terdapat lingkaran para pembaca al quran dan karya sastra di masjid masjid. Materi yang diajarkan bukan hanya seputar keagamaan, akan tetapi masih terdapat puisi dan linguistik. tradisi lingkaran (halaqah) dalam pembelajaran di masjid sudah sudah menjadi bagian inheren pada masa kekhalifahan bani abbasiyah.
 Jenis pelajaran tentang keagamaan yang diajarkan di lembaga masjid pada masa bani abbasiyah yaitu sebagai berikut:
Dibidang fiqih dipengaruhi madrasah ahl al ra’yi (madhab hanafi) yang berkembang di kuffah. Dan ada dua madhab lain yang berkembang yakni madhab al auza’i dam madhab al dhahiri.
Madhab hanifah berkembang sangat pesat, pada masa khalifah al-mansur. Karena beliau menyuruh muhammad bin hasan al shaibani menjadi seorang pemimpin disebuah masjlis kehakiman. Sistem pembelajran yang digunakan fiqih yaitu halaqah yang silsilahnya bersabung dari murid ke guru dan seterusnya ke atas. Selain metode  pembelajaran diatas para ulama saling beradu pendapat melalui karang karangan kitabnya. Dan setiap imam madhab dan murid muridnya juga berusaha mengarang kitab pedoman yang digunakan sebagai rujukan dalam bermadhab. 
Dalam bidang shair dan sastra, setiap bangsawan dan suku saling berlomba lomba mengeluarkan shi’ir terutama didepan istana.
Pada masa dinasti abbsiyah terjadi perkembangan ilmu aneka ragam bahasa. Hal tersebut terjadi di daerah kuffah dan basrah. Dalam Perkembangan bahasa tersebut cukup memberikan perkembangan yang sangat besar. Mereka juga mensharahi kitab kitab qira’ah dengan versi nahwu tang mempunyai tujuan untuk mengetahui kesulitan yang terdapat dalam ilmu al quran baik dar segi bahasa maupun dari segi penafsirannya.
Dalam bidang ilmu al quran banyak ahli qira’ah yang berkembang pesat. Seperti qira’ah al sab’ah yang pertama digagas oleh abu bakar bin mujahid melali karangan.
Abu bakar mengumpulkan beberapa ahli qira’ah dan pada akhirnya terpilih tujuh qira’ah. Dari ketujuh qira’ah tersebut diminta untuk menyatukan pendapat dalam sebuah karangan kitab yang diberi nama qira’ah sab’ah. Sistem pembelajaran yang digunakan yaitu talaqqi. Sistem ini ialah sistem pembelajaran dengan cara langsung bertatap muka dengan guru. 
 Ilmu tafsir dapat melahirkan ulama ulama ahli tafsir untuk mengaran suatu kitab. Sementara muridnya mempelajari kitab tersebut disertai dengan sanad yang valid. Sistem metode pembelajarannya adalah sama(sanida al daqiqati) metode sama adalah sebuah metode yang sangat meperhatikan pada sanad. Penulisan tafsir banyak di pengaruhi oleh bahasa.
Ulama menauh perhatian besar dalam ilmu hadist, sehingga beliau bisa membukukan hadist mula dari mustalah al hadist, ilmu sanad dan ilmu hadist itu sendiri. Metode yang digunakan ilmu hadist yaitu metode periwayatan dan penulisan hadist. Dimana guru menulis hadist sekaligus meriwayatkan.murid menulis hadist yang ia terima dari beberapa guru yang ia terima. Atau yang bisa disebut denga metode ceramah dan bandongan.
Dari Berbagai jenis materi yang diberikan di masjid, metode pembelajaran digunakan itu berbeda beda disesuaikan dengan jenis materi pelajaran tertentu seperti pelajaran fiqih metode yang digunakan adalah halaqah dan adu pendapat berdasarkan kitab kitab karangan, haidst metode yang digunakan adalah halaqah yang lebih perhatian dengan periwayatan dan penulisan hadist, ilmu al qur;an mneggunakan ilmu talaqqi dan halaqah, dan yang terakhir adalah ilmu tafsir menggunakan sama al sanida al daqiqoti.
Secara umum Metode pembelajaran dimasjid  yang digunakan biasa adalah metode presentasi, metode demontrasi, metode diskusi dan metode ceramah yang merupakan bagian metode dai metode langsung. Metode diksusi merupakan bagian model metode pembelajaran yang bersifat kooperatif.
Ada beberapa kelebihan dari model pembelajaran yang bersifat lansung ini seperti: murid menjadi lebih fokus terhadap akademik, kontrol guru, harapan tinggi atas perkembangan murid, sistem manajemen waktu,dan akadamik yang relatif stabil, jika murid fokus terhadap akademik yang diajarkan murid akan dapat menghasilkan dan  memajukan prestasi belajar siswa.
Pendidikan dan pengajaran berkembang sangat pesat pada masa dinasty abbsiyah sampai mereka rela meninggalkan kampung halamannya demi mendapatkan ilmu pengetahuan dan mereka juga berlomba lomba menunutut ilmu baik yang anak anak maupun yang dewasa, dan salah satu faktor berkembang pesatnya pendidikan dan pengajaran ditandai dengan berkembangnya lembaga lembaga pendidikan baik lembaga pendidikan tersebut bersifat formal maupun tidak formal. 
Seiring dengan stabilnya kondisi sosial politik terutama pada masa pertengahan pemerintahan abbasiyah, aktivitas pendidikan dan pengetahuan berkembang dengan pesat. Berbagai prestasi yang diraih oleh umat islam pada masa ini mampu menempatkan umat islam berada pada posisi puncak kejayaan peradaban islam menapaki zaman keemasan berlangsung pada zaman dinasty abbsiyah. Perbandingan kemajuan yang pernah diperoleh antara masa bani rasyidah, kekuasaan bani abbasiyah dengan kekuasaan bani abbasiyah juga sangat signifikan. Pada masa khalifah rasyidah yang mengalami kemajuan pada politik dan militer, pada masa umayyah yang mengalami kemajuan pada politi, ekonomi dan militer, dan yang terakhir pada masa bani abbasiyah yang mengalami pencapaian kemajuan dipolitik, militer, ekonomi, sains dan peradaban.
Pada masa pertengahan pemerintahan bani abbsiyah ilmu pengetahuan dan pendidikan  berkembang sangat cepat, sehingga pada masa kekuasaan bani abasiyah memperoleh beberapa prestasi umat islam pada masa ini dan mampu menempatkan posisi umat islam berada dipuncak kejayaan peradaban islam, zaman bani abbsiyah adalah zaman keemasan atau zaman dimana pada saat itu umat islam berada dipuncak kejayaannya.perbandingan kemajuan bani rasyidah, kekuasaan bani umayyah dan kekuasaan bani abbsiyah pada masa khalifah rasyidah mengalami kemajuan pada politik dan militer, Kemajuan yang diperoleh bani abbasiyah dan bani umayyah itu sangat pesat, kemajuan pada masa kekuasaan bani umyyah mengalami kemajuan pada politik ekonomi dan militer dan yang terakhir kemajuan pada saat kekuasaan bani abbasiyah adalah kemajuan pada politik,ekonomi, militer, sains dan peradaban islam kemajuan bani abbasiyah yang menambah panjang diantara bani rasyidah dan kekuasaan bani umayyah.
Pendidikan islam mengalami kemajuan pada masa kekuasaan dinasti abbasiyah antara abad 8-13 M. Pada saat itu islam berada dipuncak kejayaan peradaban dan kebudayaan dumia. Dan sejarah mencatat kebesaran dan kejayaan islam pada saat itu, masa keemasan peradaban yang dicapai pada saat kekuasaan bani abbsiyah itu belum pernah diungguli dan belum pernah tercapai oleh masyarkatdan bangsa dimanapu juga tapi pada masa kekuasaan dinasti abbasiyah yang tadinya belum pernah tercapai dibangsa manapun  dan yang belum pernah tercapai oleh masyarkat bisa tercapai pada masa kekuasaan bani abbsiyah.
Di era modern, fungsi ideal masjid pada masa bani abbasiyah masjid memiliki fungsi yang sangat banyak dan diantara salah satu fungsinya adalah sebagai tempat untuk belajar anak anak mengenai dasar agama islam yang saat ini nampaknya sangat sulit untuk diwujudkan di masa sekarang ini, yang ada justru penyempitan fungsi  dari masjid,  yang tadinya fungsi masjid pada masa abbasiyah itu banyak, sekarang fungsi hanya untuk tempat melaksanakan ibadah saja, dan tidak lagi berfungsi sebagai tempat belajar bagi anak anak maupun dewasa dan bahkan ada beberapa masjid yang sudah tidak digunakan lagi dalam kondisi tertentu. Hanya sedikit masjid dimasa sekarang yang masih berfungsi sebagai  tempat untuk belajar anak-anak dan digunakan untuk tempat bersosialisasi atau tempat untuk pengajian.
Masjid masjid terbagi beberapa masjid:
Masjid kampung (pedesaan)
Masjid kampung adalah masjid yang berada di sebuah pedesaan atau sebuah desa dan biasanya Letak masjid kampung agak jauh dari tempat tinggal masyarakat pedesaan, masjid kampung atau masjid pedesaan biasanya masih banyak fungsi atau masih sering digunakan, fungsi masjid pedesaan adalah bukan hanya untuk tempat melakukan ibadah saja tetapi juga berfungsi sebagai tempat untuk tempat pengajian bahkan ada masih ada masjid dipedesaan yang masih berfungsi sebagai tempat untuk belajar anak anak atau yang biasa disebut dengan nama tpq. 
Masjid wisata
Masjid wisata adalah sebuah masjid yang  hanya berfungsi untuk tempat wisata saja bukan untuk tempat melaksanakan ibadah.
Masjid instansi
Masjid pusat kota
Masjid kota adalah masjid yang dibangun di sebuah kota dan menjadi pusat untuk  melaksanakan ibadah
Masjid kompleks (perumahan)
Masjid kampus
Demikian macam macam masjid yang sudah disebut diatas, memunculkan kesan bahwa fungsi masjid dimasa sekarang tidak lagi menjadi rumah allah swt yang hak penggunaannya untuk seluruh umat islam dengan fungsi pokonya seperti  yang sudah dijelaskan diatas. tetapi fungsi masjid dimasa sekarang adalah untuk tempat wisata tidak hanya itu saja tetapi juga tempat untuk wisata. masjid dimasa sekarang itu bagus-bagus,besar-besar tetapi tidak digunakan dengan maksimal dan masjid dimasa sekarang semakin sepi, masjid akan ramai pada hari hari tertentu atau hari besar umat islam saja seperti pada bulan ramdhan, hari raya idul fitri dan idul adha pada bulan ramdhan digunakan untuk tempat pengajian yang biasanya dilaksankan pada sore hari (kuliah senja), tempat  untuk mengaji (tadarus) dan untuk tempat ibadah. pada hari raya idul fitri digunakan untuk melaksanakan sholat idul fitri, serta pada hari raya idul adha masjid juga digunakan untuk melaksanakan sholat idul adha dan untuk tempat penyembelihan hewan kurban.



















C. Simpulan 
Lembaga pendidikan pada masa bani abbasiyah yaitu: lembaga pendidikan informal, formal, dan nonformal. Lembaga pendidkan nonformal seperti masjid, masjid adalah tempat untuk melakukan segala aktivitas mengandung kepatuhan, ketaatan, ketundukan hanya kepada allah swt. Masjid memilik banyak fungsi, masjid bukan sekedar untuk tempat ibadah saja tetapi masjid memiliki fungsi yan bermacam macam seperti masjid berfungsi sebagai tempat untuk berdakwah, tempat untuk pengajian, tempat untuk bersosialisai, tempat untuk berkumpulnya militer, tempat untuk memecahkan masalah umat muslim baik pribadi atau yang lainya dan fungsi yang utama adalah sebagai tempat untuk belajar anak anak mengenai dasar dasar agama islam yang menggunakan sistem halaqah (dimana sistem tersebut murid membentuk lingkaran dan guru berada ditengah-tengah muridnya). Masjid itu mempunyai banyak fungsi tidak hanya sekedar untuk tempat ibadah saja tetapi masjid juga berfungsi sebagi tempat untuk berkumpul militer, tempat untuk menyelesaikan masalah masalah umat islam baik masalah kehidupan sosial atau masalah pribadi, tempat untuk bersosialisasi, tempat untuk berdakwah, tempat untuk politik,  terutama tempat untuk pemdidikan anak anak belajar tentang dasar agama islam. Masjid jami’ salah satu masjid terkenal Adapun pendidikan yang diajarkan diantaranya adalah Dibidang fiqih dipengaruhi madrasah ahl al ra’yi (madhab hanafi) yang berkembang di kuffah. Dan ada dua madhab lain yang berkembang yakni madhab al auza’i dam madhab al dhahiri.Dalam bidang shair dan sastra, setiap bangsawan dan suku saling berlomba lomba mengeluarkan shi’ir terutama didepan istana.Dalam bidang ilmu al quran banyak ahli qira’ah yang berkembang pesat. Seperti qira’ah al sab’ah yang pertama digagas oleh abu bakar bin mujahid melali karangan, Ilmu tafsir dapat melahirkan ulama ulama ahli tafsir untuk mengaran suatu kitab. Sementara muridnya mempelajari kitab tersebut disertai dengan sanad yang valid. Sistem metode pembelajarannya adalah sama(sanida al daqiqati). Metode pembelajran yang digunakan berbeda beda sesuai dengan kemapuan iltelektualnya(pola pemikirinya)Ulama menauh perhatian besar dalam ilmu hadist, sehingga beliau bisa membukukan hadist mula dari mustalah al hadist, ilmu sanad dan ilmu hadist itu sendiri. Metode yang digunakan ilmu hadist yaitu metode periwayatan dan penulisan hadist. Dimana guru menulis hadist sekaligus meriwayatkan.murid menulis hadist yang ia terima dari beberapa guru yang ia terima. Atau yang bisa disebut denga metode ceramah dan bandongan.
 Lembaga pendidikan masjid dari masa kemasa mengalami penyempitan dalam fungsinya. Di era modern ini fungsi masjid tidak lagi sama dengan fungsi masjid pada masa abbsiyah dan bahkan sulit untuk diwujudkan, fungsi masjid di masa sekarang adalah sebagi tempat ibadah dan tempat wisata. Masjid di masa sekarang bagus bagus dan besar besar, tetapi masjid tidak digunakan dengan maksimal tidak seperti pada masa bani abbassiyah yang digunakan secara maksilmal sehingga mempunyai fungsi yang banyak, masjid dimas asekrang ini semakin hari semain sepi akan ramai pada hari hari tertentu saja seperti bulan ramdhan, hari raya idul fitri dan hari raya idhul adha, pada bulan ramdahn umat islam melaksanakan ibadah shalat terawih dimasjid dan juga mengaji (tadarus) dimasjid selain itu biasanya pada bulan ramdhan masjid berfungsi sebagai pengajian atau media untuk berdakwah, pada hari raya idulfitri dan idul adha fungsi masjid hampir sama yaitu untuk tempat me;aksankan shlat id baik idul ftri maupun idhul adha.


DAFTAR PUSTAKA
Alimni. 2014. Peradaban Pendidikan: Gerakan Intelektual Masa Abbasiyah, Jurnal At-Ta’lim, Vol. 13, No.2.
Andriani, Asna. 2006. Munculnya Lembaga Pendidikan Islam. Jurnal Falasifa Vol.7, No.2.
Engku , Iskandar dan Situ Zubaedah. 2014. Sejarah Pendidikan Islam. Bandung : Remaja Rosdakarya.
Harun Nasution. 1999.Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta : PT. Logos Wacana Ilmu.
Mayamah. 2015. Pendidikan Islam Masa Dinasti Abasiyah. Jurnal Tadrib, Vol.1 No.1. 
Muclis, Aulia Fikri Arini. 2009. Masjid : Bentuk Manivestasi Seni dan Kebudayaan.Jurnal ei-Harakah , Vol.11,  No.1.
Ramanyulis. Ilmu Pendidikan Islam.
Salabi, A.1973. Sejarah  Pendidikan  Islam. Jakarta:bulan bintang.
Sidi Gazalba. 1994. Masjid Pusat Ibadah dan Kebudayaan Islam. Jakarta : Pustaka Al-Husna.
Tualeka, M. Wahid. 2016. Tipologi-tipologi lembaga  pendidikan  islam, jurnal pendidan islam, Vol.5, No.2.

No comments:

Post a Comment