Sunday, November 7, 2021

Artikel Sejarah Pendidikan Agama Islam "Rekam Jejak Perkembangan Pendidikan Islam di Bumi Nusantara Era Orde Baru"

REKAM JEJAK PERKEMBANGAN PENDIDIKAN ISLAM DI BUMI NUSANTARA ERA ORDE BARU

Muhammad Hafidzudin
2117275, Pendidikan Agama Islam
IAIN Pekalongan

Abstrak

Karya inimembahas tentang perkembangan pendidikan Islam era orde baru, dengan maksud untuk memdeskripsikan perkembangan pendidikan Islam di Indonesia sejak era orde baru. Permasalahan pokoknya adalah bagaimana perkembangan pendidikan Islam di bumi nusantara.Data_diperoleh_denganmelakukan pengkajian mendalam dari literatur yang berkaitan dengan perkembangan pendidikan Islam, lalu dianalisis secara induktif dan deduktif. Mencermati bagaimana perkembangan pendidikan Islam tentu sangatlah berbeda dari masa sebelum merdeka, masa awal kemerdekaan Indonesia, dan masa Orde Lama. Sejarah pendidikan Islam di Indonesia, boleh dikata sangat tuanya dengan pertumbuhan dan perkembangan di bumi nusantara ini. Kalau di runtut belakang, memang sejak 1966 terjadi perubahan besar yang menyangkut kehidupan sosial agama dan politik. Pada Orde Baru tekad yang di emban, yakni kembali pada UUD 1945 dan melaksanakannya secara murni dan konsekuen sehingga pendidikan agama memperoleh tempat yang kuat dalam struktur pemerintahan.

Kata Kunci: Perkembangan, Pendidikan Islam, Orde baru

PENDAHULUAN

 Bila kita melihat dari pengertian pendidikan dari segi bahasanya, berasal dari kata “ Tarbiyah “, dengan kata kerja “ rabba “. Kata pengajaran dalam bahasa arabnya “ ta’lim “ dengan kata kerja “ allama “. Pendidikan dan pengajaran dalam bahasa arabnya “ Tarbiyah wa Ta’lim “, sedangkan pendidikan Islam dalam bahasa arabnya adalah “ Tarbiyah Islamiyah. “
Pendidikan adalah bagian yang bersifat sosial kemasyarakatan. Sistem dan tujuan pendidikan bagi suatu bangsa tidak dapat diimpor atau diekspor dari suatu negara atau masyarakat. Pendidikan harus timbul dalam masyarakat dalam bentuk dan ukuran pemakaiannya berdasarkan identitas, pandangan hidup, serta nilai-nilai yang terdapat dalam masyarakat maupun negara.Pendidikan islam di Indonesia dapat di deinisikan sebagai upaya memberikan pemahaman, penghayatan, dan pengalaman ajaran-ajaran islam kepada masyarakat Islam di Indonesia melalui berbagai lembaga pendidikan dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi. Sejarah pertumbuhan dan perkembangan pendidikan di Indonesia yang telah berlangsung kurang lebih empat belas abad ini, ada pula lembaga-lembaga pendidikan islam yang dimasa lalu mencatat kemajuan dan kejayaan namun pada perkembangan selanjutnya di masa sekarang, sudah tidak terdengar lagi dan ditinggalkan masyarakat.
  Pendidikan sudah sepatutnya menentukan masa depan suatu negara. Bila visi pendidikan tidak jelas, yang menjadi korban adalah para generasi muda. Oleh karena itu, visi pendidikan harus diterjemahkan ke dalam sistem pendidikan dengan sasaran jelas, dan tanggap terhadap masalah-masalah bangsa.Perubahan dalam subsistem pendidikan merupakan suatu hal yang wajar, karena kepedulian untuk menyesuaikan perkembangan   zaman. Dengan lahirnya  Orde Baru dan tumpasnya pemberontakan PKI, maka mulailah suatu era baru dalam usaha menempatkan pendidikan untuk menegakkan kembali cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945. Banyak usaha-usaha yang memerlukan kerja keras dalam rangka untuk mewujudkan suatu sistem pendidikan yang sesuai dengan tekad orde baru. Namun, pada masa Orde Baru pendidikan belum dapat dikatakan berhasil sepenuhnya, maka pada masa beikutnya, yaitu masa reformasi masih diperlukan pembenahan, baik dalam bidang kurikulum, dimana kurikulum harus ditinjau paling sedikit lima tahun.
  Sejarah pendidikan Islam di masa Orde Baru merupakan pergantian dari Orde Lama.Kalau kita mau mengamati secara mendalam akan perkembangan Islam di Indonesia maka kita harus mengamati mulai dari islam masuk, pemyebaran, perkembangan, dan kondisi sekarang. Sebab, peristiwa sejarah merupakan problematika dimensi waktu lampau, sekarang dan di masa yang akan datang. Namun, dalam artikel ini penulis hanya membatasi pembahasan artikel pada perkembangan pendidikan Islam masa Orde Baru.

PEMBAHASAN

   Pendidikan Islam Masa Orde Baru Pendidikan Islam menurut Zakiah Drajat, merupakan pendidikan yang lebih banyak ditujukan kepada perbaikan sikap mental yang akan terwujud dalam amal perbuatan, baik bagi keperluan diri sendiri maupun orang lain yang bersifat teoritis dan praktis.Dengan demikian, pendidikan Islam berarti proses bimbingan dari pendidik terhadap perkembangan jasmani, rohani, dan akal peserta didik ke arah terbentuknya pribadi muslim baik. 
Pemerintah memandang bahwasannya agama itu mempunyai kedudukan dan peranan sangat penting dan strategis. Di mana peran utama dari agama itu sendiri adalah sebagai landasan spiritual, moral dan etika. Selain itu, dalam pembangunan nasional agama juga berpengaruh pada pembersihan jiwa manusia dan kemakmuran rakyat. Agama sebagai sistem nilai seharusmnya di pahami dan di amalkan oleh setiap pribadi individu, warga dan masyarakat sehingga dapat menjiwai kehidupan bangsa dan negara.
Kalau di runtut ke belakang, memang sejak tahun 1966 telah terjadi perubahan besar pada bangsa ini, baik menyangkut kehidupan sosial agama maupun politik. Pada Orde Baru tekad yang diemban, yakni kembali pada UUD 1945 dan melaksanakannya secara murni, konsekuen, yang pada akhirnya pendidikan agama menempati tempat yang kuat dalam stuktur pemerintahan. Walaupun pendidikan agama mendapat porsi yang bagus sejak proklamasi kemerdekaan sampai Orde Baru berakar, namun hal itu hanya sebagai kiasan belaka. Menurut Abdurrahman Mas’ud , PhD. Undang-undang pendidikan pada zaman dahulu sampai sekarang masih terdapat dikotomi pendidikan. Kalau dicermati bahwa undang-undang pendidikan masih membeda-bedakan antara pendidikan, umum dan agama. Padahal, ilmu agama dan umum justru menciptakan kebersamaan dan kehidupan yang harmonis, serasi dan seimbang.
Pro. Ludjito menyebutkan permasalahan yang terjadi dalam pendidikan agama Islam walaupun dari sistem pendidikan nasional cukup kuat, namun dalam pelaksaannya masih jauh dari yang di harapkan. Adapun faktor-faktor yang memengaruhinya, yakni :
Kurangnya jumlah pelajaran agama di sekolah
Metodologi pendidikan agama kurang tepat karena lebih menitikberatkan  faktor kognitif daripada faktor afektif
Adanya dikotomi pendidikan, meterogenitas pengetahuan dan penghayatan peserta didik
Perhatian dan kepedulian pemimpin sekolah dan guru terhadap pendidikan agama kurang 
Kemampuan guru agama untuk menghubungkan dengan kehidupan kurang
Kurangnya penanaman nilai-nilai, tata krama dalam pendidkan agama Islam
Seandainya dari enam aspek tersebut dapat di tangani, maka pastilah pendidikan agama diperhatikan masyarakat.
Pada masa Orde Baru pendidikan Islam belum sepenuhnya mendapat perhatian di masa awal enam belas tahun masa pemerintahan, karena fokus pada bidang ekonomi, stabilitas keamanan serta disebabkan oleh adanya ketegangan antara tokoh-tokoh politik umat Islam yang bercorak Islam politik. Kritik hubungan umat Islam dengan pemerintah semakin baik pada enam belas tahun terakhir masa pemerintahan Orde Baru lahirlah kebijakan negara tentang pendidikan nasional yang menyebutkan bahwa pendididkan Islam sebagai sub sistem dalam sistem pendidikan nasional.
Orde baru berlangsung dari tahun 1968 sampai 1998, yang biasa di sebut dengan era pembangunan pendidikan, khususnya pendidikan dasar, terjadi suatu loncatan yang sangat signiikan dengan adanya instruksi Presiden (inpres) pendidikan dasar. Namun, yang disayangkan adalah pengaplikasian inpres ini hanya berlangsung dari segi kuantitas tanpa di imbangi perkembangan kualitas Pelaksanaan pendidikan pada masa orde baru ternyata banyak kendal-kendalnya, dikarenakan pendidikan orde baru mengusung ideologi “ keseragaman “ sehingga mengedepankan kemajuan dalam bidang pendidikan.Pemerintah orde baru yang dipimpin oleh Soeharto mengedepankan motto “ membangun manusia Indonesia seutuhnya dan Masyarakat Indonesia “. Perkembangan pendidikan islam masa orde baru setahap demi setahap mengalami perkembangan yang cukup signiikan. Di antaranya lembaga-lembaga pesantren mulai di dirikan dan madrasah. Dalam sistem ini jenjang pendidikan terbagi menjadi Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliyah. Sistem madrasah ini mendorong perkembangan pesantren sehingga jumlahnya meningkat pesat. Pada tahun 1958/1959, lahir madrasah wajib belajar yang memiliki hak dan kewajiban seperti sekoalah negeri. Selanjutnya, di tahun 1965, berdasarkan rumusan Seminar Pondok Pesantren di Yogyakarta disepakati di pomdok pesantren perlu dimasukin pelajaran ketrampilan, seperti pertanian dan pertukangan.  Pada masa orde baru, pemerintah melakukan pembinaan terhadap pesantren melalui Proyek Pembangunan Lima Thun ( Pelita). Dana pembinaan pesantren diperoleh dari pemerintah terkait,dari pemerintah pusat hingga daerah. Tahun 1975, muncul gagasan untuk mengembangkan pondok pesantren dengan model baru. Lahirlah Pondok Pesantren  Pembangunan, Pondok Modern, Pondok Karya Pembangunan, dan Islamic Centre. Kemudian, bdari sekian pondok tersebut mendirikan sekolah umum yang ditetapkan oleh pemerintah. Bahkan, pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri No. 03 Tahun 1975, menetapkan mata pelajaran umum sekurang-kurangnya sebanyak 70 % dari seluruh kurikulum madrasah. Selain itu, banyak juga madrasah yang mendirikan perguruan tinggi seperti Pesantren Al-Syafi’iyyah dan Pesantren Al-Tahiriyah.
Perkembangan pendidikan islam di Indonesia pada masa Orde Baru ditandai dengan selesainya bangsa Indonesia dalam menumpas G30 S/PKI (1965-1966). Sejak saat itu pula pemerintah Indonesiasemakin menunjukkan perhatiannya terhadap pendidikan agama, sebab hal itu di dasari dengan bermentalkan agama yang kuatlah bangsa Indonesia akan terhindar dari paham komunisme.Untuk merealisasikan cita-cita tersebut , sidang umum MPRS tahun1966 berhasil menetapkan TAP. MPRS No. XXVI/MPRS/1966 yang membahas tentang Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan pasal 1 menjelaskan “ Menetapkan pendidikan agama menjadi mata pelajaran di sekolah mulai dari sekolah dasar sampai dengan universitas-universitas negeri.” Dengan demikian, sejak tahun 1966 pendidikan agama menjadi materi pelajaran wajib dari Sekolah Dasar sampai Perguruan Tingg Umum Negeri di seluruh indonesia. TAP  MPR inilah yang menjadi landasan pertama kali bagi penyelenggaran pendidikan dan pengajaran agama di seluruh sekolah di Indonesia pada zaman Orde Baru.
Setelah pemilu 1973, secara politik pemerindah Orde Baru mengonsolidasi agenda-agenda pembangunan pendidikan melalui Tap MPR- RI No. IV/MPR/1973 yang berbunyi:
Pendidikan pada hakikatnya adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan di dalam sekolah dan di luar sekolah dan berlangsung seumur hidup.
Pembangunan di bidang pendidikan didasarkan atas falsafah negara, Pancasila dan diarahkan untuk membentuk manusia pembangunan yang berpancasila dan untuk membentuk manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rohaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan , dapat mengembangkan kreatifitas dan tanggung jawab , dapat menyuburkan sikap demokrasi dan tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam UUD 1945.
 Madrasah pada Masa Orde Baru
Madrasah terus mengalami perubahan merangkak dari waktu ke waktu sampai pada masa orde baru. Orde Baru yang ditandai dengan runtuhnya rezim Soekarno dan berkuasanya rezim soeharto setidaknya dimulai pada tahun 1967-an. Pada waktu itu terminologi modrnisasi madrasah mulai nampak menguat dengan dilancarkannya manuver-manuver politik pendidikan oleh Pemerintah Orde Baru.
Manuver tersebut diantaranya dengan jalan ormalisasi yaitu usaha penegerian madrasah atau lewat jalur strukturisasi yaitu penjenjangan madrasah dengan mengacu pada aturan Departemen Pendidikan Nasional. Kedua jalur tersebut memang sangat kontroversial,. Namun  demikian, kepedulian umat islam terhadap keberadaan pendidikan islam tidak hilang. Hal ini terbukti dengan keinginan kuat umat islam untuk mempertahankan pendidikan agama berada di bawah naungan Departemen Agama.
Momentum modernisasi madrasah dilakukan oleh pemerintah Orde Baru setelah satu periode kekuasaannya. Pada tahun 1975 dikeluarkan SKB tiga menteri yaitu Menteri Agama, Menteri dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Surat tersebut berisi diantaranya adalah nereulasi madrasah secara intregal-komprehensif. Bermula dari SKB ini maka pada tahun berikutnya bermunculan madrasah-madrasah di Indonesia.
SKB tersebut pada satu sisi merupakan momentum bersejarah pengakuan pendidikan agama oleh pemerintah sebagai sub-sistem dari sistem pendidikan nasional, namun pada sisi lain menyisakan permasalahan tersendiri. Porsi kurikulum dengan 30  agama dan 70 % umum sebagai upaya mengejar ketertinggalan madrasah dengan sekolah umum lainnya, justru menjadikan mutu dan kualitas madrasah setengah-setengah. Dalam hal ini agama ternyata lulusan madrasah lemah basic competence-nya demikian juga lemah dalam penguasaan ilmu umum.
Sementara itu seiring dengan diberlakukannya Undang-Undamng sistem pendidikan Naional ntahun 1989 yang diikuti dengan pelaksanaan PP No. 28 Tahun 1989 tentang pendidikan dasar dan menengah, madrasah mengalami kemajuan dengan pengakuan secara legal. Dalam undang-undang ini, madrasah di deinisikan sebagai sekolah umum yang berciri khas Islam. Program yang dikembangkan dalam periode ini adalah pemberian mata pelajaran yang sama persis dengan sekolah umum sebagai konsekuensi dari pengertian madrasah tersebut.
Sementara itu surat keputusan Menteri Agama RI Nomor 371/1993 tentang Madrasah Aliyah Keagamaan merupakan penyederhanaan dari MAPK, sehingga program keagaam menjadi salah satu jurusan di Madrasah Aliyah ini.
Pada tahun yang sama, Departemen Agama bekerjasama dengan Asia Development Bank (ADB) melalui Basic Education Project (BEP) mendirikan madrasah tsanawiyah model yang berjumlah 54 Madrasah, tersebar di seluruh Indonesia. Modelling ini kemudian dikembangkan lagi tidak hanya pada madrasah tsanawiyah , akan tetapi juga pada madrasah ibtidaiyah model berjumlah 44 madrasah, madrasah tsanawiyah berjumlah 69 dan madrasah aliyah berjumlah 35 madrasah di seluruh wilayah Indonesia.
Pendidikan dan pengajaran agama Islam dalam bentuk pengajian mengalami perkembangan perubahan, Madrasah sebagai lembaga pendidikan islam berfungsi menghubungkan sistem lama dengan sistem baru dengan jalan mempertahankan nilai-nilai lama yang masih baik yang dapat dipertahankan dan mengambil sesuatu yang baru dalam ilmu teknologi dan ekonomi bermanfaaat bagi kehidupan umat islam.Ada beberapa hal yang melatarbelakangi pertumbuhan Madrasah di Indonesia , yakni adanya gerakan pembaruan Islam di Indonesia yang di ungkapkan oleh Karel A. Steenbrink, yang merupakan respon dari kebijakan Pendidikan Islam terhadap kebijakan Pendidikan Hindia Belanda yang pada akhirnya timbulah beberapa madrasah seperti Madrasah Muhammadiyah, Madrasah Salafiyah, dan beberapa madrasah lainnya.
Di awal pemerintahan Orde Baru, ketika pasca pemberontakan PKI tahun 1965, pemerintah Indonesia sudah menaruh perhatian terhadap lembaga pendidikan islam. Untuk upaya meningkatkan mutu madrasah, pemerintah melalui Kementerian Agama pada tahun 1967 mengeluarkan kebijakan untuk menegerikan sejumlah madrasah dalam semua tingkatan mulai dari Ibtidaiyah sampai Aliyah, sehingga seiring berjalan waktu dapat menegerikan 123 madrasah Ibtidaiyah, total yang sudah berstatus negeri 358. Selain itu, juga Madrasah Tsanawiyah Negeri sebanyak 182 dan Madrasah Aliyah Negeri sebanyak 42. Dengan pemberian status negeri berarti pemerintah bersama masyarakat , baik dalam pengkontrolan dan pengaturan akan lebih afektif.
Seiring dengan perkembangan pendidikan Islam maka terdapat beberapa hal yang mengalami pembaruan/perubahan,yakni :
Pembaruan di Bidang fara’
Beberapa pembaruan pada bidang yang dilakukan sejumlah pesantren  dengan perubahan kurikulum dan aktifitas pesantren. Untuk mengisi kekurangan di bidang penguasaan kitab kuning sebagai sylabus, seperti halnya yang telah dilakukan pondok pesantren di Jakarta.
 Faktor Pengaruh Dominan Terhadap Perkembangan Lembaga Pendidikan Islam
Faktor Internal : Kondisi Obyekti Pesantren dan Peran Kyai
Yang dimaksud dengan aktor internal di sini adalah faktor-faktor  yang berkaitan dengan lembaga pendidikan Islam itu sendiri dan elemen-elemennya. Elemen-elemen di sini mencakup keseluruhan sistem lembaga pendidikan islam baik dari segi metode belajar mengajar, kurikulum maupun institusi penjenjangannya. Dengan kata lain, ia merupakan kondisi objektif dalam lembaga pendidikan islam, yang dalam konteks pesantren termasuk elemen kyai yang banyak berpengaruh terhadap perubahan sistem berikutnya. Secara intern, lembaga pendidikan Islam model pesantren memang merupakan model pendidikan awal berdirimya, tidak memiliki seperangkat intra-stuktur yang tertata secara baik dan rapi. Pendidikan di pesantren pada awalnya tidak mengenal kurikulum, metode belajar modern selain bandongan dan sorogan, dan sistem penjenjengan kelas. Demikian pula dengan, sarana-sarana kelengkapan lainnya. Keadaan seperti ini berlangsung cukup lama.
Kyai dalam pesantren menjadi faktor internal yang paling signifikan dalam menentukan arah perubahan pesantren, yaitu dengan mempertahankan nilai-nilai yang ada. Sistem pesantren yang tanpa mengalami perubahan sama sekali yang dikenal dengan model pesantren salaf dan sistem pesantren khola yang melakukan adapsi sintesis dan konvergensi merupakan aktor yang  dipengaruhi oleh kyai.
Semangat Pembaharuan dan Puritanisme
Faktor internal lain yang menjadi pendorong utama terjadinya pencerahan pendidikan di Indonesia awal abad ke-20 adalah semangat kebangkitan dan pembaruan Islam.Kelompok modernis yang terdiri dari para tokoh organisasi  massa, sosial, politik, dan sosial ekonomi pada umumnya menyerukan pemurnian ajaran Islam dengan slogan “ Kembali kepada Al-Quran dan Sunnah “. Di sisi lain mereka juga melakuakn pembaruan pendidikan Islam.
Faktor Eksternal : Kondisi Sosial Politik
Faktor ini merupakan faktor luar yang paling dominan dalam memberikan pengaruh dan kontribusi positif terhadap dinamika perkembangan pendidikan Islam. Dalam hal ini ada dua kategori yang menjadi faktor dominan, yakni faktor sosial politik dan sosial budaya.Ini erat kaitannya dengan kondisi masyarakat Indonesia secara keseluruhan yang tengah menghadapi kekacauan politik. Pesantren dan kyai sebagai bagian dari elemen masyarakat, ikut terkait di dalamya. 
 Kondisi sosial-kultural
Faktor ini lebih berhubungan dengan sistem dan model pendidikan luar dianggap kondusi dan signifikan terhadap lembaga pendidikan Islam. Ada dua model yang berpengaruh di sini; model pendidikan ala Barat termasuk kolonial dan model pendidikan Timur Tengah ala Mekah dan Mesir. Model pendidikan ala Barat, seperti di terapkan pemerintah kolonial-Belanda untuk sebagian warga elite pribumi, memiliki banyak banyak keunggulan terutama dalam pengayaan kurikulum, permberian materi pengetahuan lain yang telah lebih dominan dan sistem penjenjangan kelas, yang selama ini tidak banyak di lakuakn oleh pendidikan Islam di pesantren. Sedangkan model pendidikan ala Timur Tengah tampak berpengaruh dalam ormat pendidikan dan penamaanya, serta dalam materi-materi yang didominasin oleh ilmu pengetahuan keagamaan. 
Kebijakan Pendidikan Islam pada Masa Orde Baru
Zaman pemerintahan Orde Baru, pendidikan di warnai oleh politik yang bersifat sentralistrik, dengan titik tekan pada pembangunan ekonomi yang ditopang oleh stabilitas politik dan keamanan yang didukung oleh kekuatan birokrasi pemerintah, angkatan bersenjata, dan koglemerat. Dengan poltik yang bersifat sentralistik ini, seluruh masyarakat harus menunjukkan monoloyalitas yang tinggi, baik secara ideologis, politis, birokrasi, maupun hal-hal yang bersifat teknis.
Dari segi ideologi, pendidikan cukup mendapat tempat dari pendiri bangsa. Terbukti dengan dimasukkannya pendidikan sebagai salah satu prioritas utama dalam Pembukaan UUD 1945, yang notebene tidak dapat di ubah dan dianggap sebagai landasan perjuangan bangsa yang sakral. Sebelum pemerintah Presiden Soeharto, Masalah pendidikan nasional telah memperoleh cukup banyak perhatian dari elite politik yang ada. Jika kita melihat sejarah , proklamator Bung Hatta merupakan salah satu tokoh gencar menyuarakan pentingnya pendidikan nasional bagi kemajuan bangsa sejak zaman kolonialisme. Yang lebih menyedihkan dari dari kebijakan pemerin tahan Orde Baru terhadap pendidikan adalah sistem doktrinisasi, yaitu sebuah sistem yang memaksakan paham-paham pemerintahan Orde Baru agar mengakar pada benak anak-anak. Bahkan dari sejak Sekolah Dasar sampai dengan tingkat Perguruan Tinggi diwajibkan untuk mengikuti pentaran P4 ( Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila ) yang berisi tentang hapalan butir-butir pancasila.Pada masa Orde Baru pendidikan di arahkan pada pengembangan militerisme yang militan sesuai dengan tuntuntan kehidupan suasana perang dingin. Semua serba kaku dan berjalan dalam sistem yang otoriter.  
Pendidikan merupakan pilar utama berdirinya sebuah bangsa. Pada dasarnya pendidikan adalah usaha guna merancang masa depan umat manusia sebagai generasi yang memajukan sebuah bangsa. Demikian juga konsep pendidikan yang diterapkan di Indonesia yang tidak pernah lepas dari unsur politik dan kebijakan pemerintah. Semangat zaman Orde Baru adalah semangat melawan dan membebaskan. Semangat ini tumbuh dengan kuat , akan tetapi semangat ini diperlemah secara sistematis dan akhirnya lumpuh sama sekali. Semangat zaman yang ada dalam masa Orde Baru ialah semangat “ mengabdi  penguasa “. Baru setelah muncul suatu “ generasi baru “, yaitu kelompok nmahasiswa yang tidak lagi mau menerima pandangan-pandangan rezim Orde Baru ini dengan memelopori suatu sikap politik yang merupakan ulangan dari sikap perintis kemerdekaan, yaitu menentang segenap kesewenangan-wenangan dan ketidakadilan.
Kebijakan pemerintah tentang pendidikan agama juga sangat dipengaruhi oleh perkembangan politik. Terjadi ketengangan antara PKI dan tentara di masa akhir kekuasaan Soekarno, kelompok-kelompok agama memutuskan untuk beraliansi dengan tentara. Sejak tahun 1961 sampai akhir kekuasaan Soekarno, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan di pegang dua orang menteri . Menteri Pendidikan Dasar di pegang oleh Prijono, sedangkan Menteri Pendidikan Tinggi dipeganag oleh Syarief Tajeb, seorang tokoh militer. Dengan dukungan kelompok agama, pada akhirnya Syarief Tajeb dapat mewajibkan pendidikan agama di berbagai Perguruan Tinggi di Indonesia, meskipun UU Pendidikan 1950 tidak mewajibkan Pendidikan Agama.
Kudeta berdarah 30 September 1965 yang gagal telah mengubah arah politik bangsa Indonesia. Dalam perlawanan terhadap PKI yang dilakukan setelah kudeta, kaum muslim dan kristen bekerjasama bahu-membahu dengan tentara. Pada sidang MPRS tahun 1966 diputuskan bahwa pendidikan agama wajib dilaksanakan dari tingkat Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi. Tetapi konversi besar yang terjadi itu disamping menggembirakan bagi sebagian tokoh agama, juga telah menjadi pemicu bagi timbulnya ketegangan dan konflik antara tokoh-tokoh Islam dan Kristen.
Banyaknya orang yang masuk kristen (meski yang masuk Islam dan agama lain muga banyak) kemudian dibesar-besarkan oleh media Barat atau misionaris asing, membuat kalangan Muslim ketakutan dan terancam. Inilah pangkal dari wacana ancaman Kristenisasi dikalangan Islam yang berujung pada tuntutan untuk membatasi penyiaran agama hanya pada orang yang beragama saja dan agar pembangunan tempat ibadah mendapat persetujuan penduduk setempat.
Kurikulum Pendidikan Islam Pada Masa Orde Baru
Upaya dalam pengaturan dan pembaruan kurikulum madrasah dikembangkan dengan menyusun kurikulum sesuai dengan konsensus yang ditetapkan. Khusus untuk MA, waktu untuk setiap mata pelajaran berlangsung 45 menit dan memakai semester. Sementara itu, jenis program pendidikan dalam kurikulum madrasah terdiri dari program inti dan program pilihan. Pengembangan kedua program kurikulum ini terbagi menjadi dua bagian yaitu : pendidikan agama, terdiri atas; Al- Quran Hadits, Fikih, Ski, dan Bahasa Arab. Sedangkan pendidikan umum; PMP, PSPB, Bahasa dan Sastra Indonesia, Pengetahuan Sains, Olahraga dan Kesehatan, Metemataika, Pendidikan Seni, Pendidikan Keterampilan, Bahasa Inggris (MTS dan Ma), Geografi, Biologi, Fisika dan Kimia (MA).
Sebagai esensi dari pembakuan kurikulum di sekolah umum dan madrsah ini memuat antara lain :
Kurikulum sekolah dan madrasah terdiri atas program inti dan program pilihan.
Program inti dalam rangka memenuhi tujuan pendidikan sekolah umum dan madrasah, dan program inti di sekolah umum dan madrasah secara kualitatif sama.
Program khusus diadakan untuk memberikan bekal kemampuan siswa yang akan melanjutkan perguruam tinggi.
Pengaturan pelaksanaan kurikulum sekolah umum dan madrasah mengenai sistem sistem kredit semester, bimbingan karir, ketuntasan belajar.
Hal-hal yang berhubungan dengan tenaga guru dan sarana pendidikan dalam rangka keberhasilan pelaksanaan kurikulum akan diatur oleh kedua depatemen yang bersangkutan.
Di antara rumusan kurikulum 1984 memuat hal strategis sebagai berikut :
Program kegiatan kurikulum madrasah (MI, MTS, dan MA), tahun 1984 dilakukan melalui kegiatan interkurikuler, kokuler, dan ektrakurikuler , baik dalam program inti maupun program pilihan.
Proses belajar mengajar dilaksanakan dengan memerhatikan keserasian antara cara seseorang belajar dengan apa yang dipelajarinya.
Penilaian dilakukan secara berkesinambungan dan menyeluruh untuk peningkatan proses hasil belajar serta pengelolaan program.
Secara formal, madrasah sudah menjadi sekolah umum yang menjadikan agama sebagai ciri khas kelembagaannya. Di satu pihak materi pengetahuan umum bagi madrasah secara kuantitas dan kualitas mengalami peningkatan, tetapi di pihak lain penguasaan murid terhdap pengetahuan agama memnjadi serba tanggung. Menyadari kondisi seperti itu, muncullah keinginan [emerintah untuk mendIrikan MA yang bersifat khusu yang kemudian dikenal dengan Madrasah Aliyah Program Khusus (MAPK).
Awal dari Orde Baru pun bergulir di bawah kepemimpinan Jenderal Soeharto, nama Orde Baru diciptakan demi membedakan dengan Orde Lama di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno. Perbedaan rezim itu bukan saja secara harfiah atau perbedaan sang pemimpin orde, tetapi juga berimplikasi kepada pergeseran secara fundamental misi dari pemerintah serta metode yang tepat untuk mencari misi tersebut. Diawali dari pengertian sejumlah madrasah oleh pemerintah RI pada masa Orde bsru yaitu tahun 1967, mulai dari Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah, selangkah telah terlihat kebijakan pemerintah yang berkontribusi positif terhadap pendidikan Islam kemudian disusul dengan munculnya SKB 3 menteri tahun 1975 tentang peningkatan mutu madrasah dengan diakuinya ijazah madrasah memiliki nilai yang sama dengan ijazah nilai sekolah umum. Secara formal madrasah sudah menjadi sekolah umum yang menjadikan agama sebagai ciri khas kelembagaannya. Kehidupan beragama dan pendidikan agama khususnya makin memperoleh tempat yang kokoh dalam stuktur organisasi pemerintahan dan dalam masyarakat pada umumnya. Dalam sidang-sidang MPR yang menyusun GBHN pada tahun 1973-1978 dan 1983 selalu ditegaskan bahwa pendidikan agama menjadi mata pelajaran wajib di sekolah- sekolah negeri dalam semua tingkat pendidikan. Bahwa bangsa dan pemerintahan  bercita-cita menuju kepada apa yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945. Pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia  dan masyarakat Indonesia seutuhnya. Hal ini berarti adanya keserasian, keseimbangan, dan keselarasan antara pembangunan bidang jasmani dan rohani, antara bekal keduniaan dan ingin berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, dengan sesama manusia dan dengan lingkungan hidupnya secara seimbang. Pembangunan tersebut menjadi pangkal tolak pembangunan bidang agama. Adapun sasaran pembangunan di bidang jangka panjang adalah terbinanya iman bangsa Indonesia kepada Tuhan Yang Maha Esa, dalam kehidupan yang selaras, seimbang dan serasi antara lahiriah dan rohaniah, mempunyai jiwa yang dinamis dan semangat gotong royong sehingga bangsa Indonesia sanggup meneruskan perjuangan untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional. 
Simpulan
Pendidikan Islam pada masa Orde Baru , masa itu banyak jalan yang ditempuh untuk menyetarakan antara pendidikan agama dan pendidikan umum. Hal ini bisa dilihat dari SKB 2 menteri tentang sekolah umum dan agama. Dengan adanya SKB tersebut, maka anak-anak yang sekolah agama bisa melanjutkan ke sekolah lebih tinggi. Madrasah pada masa Orde Baru yang ditandai dengan runtuhnya rezim Soekarno setidaknya dimulai pada tahun 1967-an. 

DAFTAR PUSTAKA
Abdullah  Anzar. Vol.23 No.2 2013. Perkembangan Pesantren dan Madrasah di Indonesia dari Masa Kolonial sampai Orde Baru. Jurnal Paramita.
Assegaf Rahman Abdur. 2007. Pendidikan Islam Indonesia.Yogyakarta:SUKA PRESS.
Basyit Abdul . Vol 14 No 1 2018. Perkembangan Pendidikan Islam di Indonesia. Jurnal  Dosen Fakultas Agama Islam.
Bukhari Mochtar. 1996 . Peranan Pendidikan dalam Pembentukan Budaya Politik di  Indonesia. Yogyakarta: Kanosius.
Darajat Zakiah. 2009. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta:PT. Bumi Aksara.
Herman DM. Vol.6 No: 2 2013. Sejarah Pesantren di Indonesia. Jurnal Al-Ta’dib.
Nursyirwan. 2009.  Perkembangan Pendidikan Islam di Indonesia setelah Kemerdekaan. Jurnal Kependidika, Vol. 4 No. 2 November.
Rossi. Diakses 22 Maret 2018. Pendidikan Islam Masa Orde Baru. Http://coretan-rossi-blogspot.com/2011/06.
Ulum Miftahul. 2012. Menelusuri Jejak Madrasah di Indonesia Teori Lahirnya Madrasah  diIndonesia. Ponorogo:STAN PRO PRESS.
Yunus Mahmud. 1995.  Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta:Mutiara Sumber Widya.
Zuhain. 2006. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.

No comments:

Post a Comment